SERANG, TitikNOL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih melakukan pemeriksaan, terhadap pihak yang berkaitan dengan kasus Biaya Penunjang Operasional (BPO) Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, hingga kini sudah ada sembilan orang dari pihak Pemprov Banten yang dilakukan pemeriksaan.
“Telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 9 orang. Sekda, BPKAD, Biro ADPIM, Biro UMUM, Sespri Gubernur, Sespri Wagub, Bendahara Pengeluaran Biro ADPIM dan UMUM,” katanya, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Kejati Banten Masih Kumpulkan Bukti Kasus Biaya Penunjang Operasional Gubernur Banten
Ia menyebutkan, penyidik sampai saat ini masih melakukan proses pengumpulan keterangan dan data atau dokumen untuk mencari peristiwa pidana.
“Tim penyelidik terus bekerja secara maraton dan berjalan secara profesional serta sesuai dengan SOP Pidsus,” terangnya.
Baca juga: Ada Dugaan Korupsi, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wagub Banten Dilidik Kejati
Diketahui, pemeriksaan kasus BPO Gubernur Banten dan Wagub Banten tahun anggaran 2017 hingga 2021. (TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten