SERANG, TitikNOL - Pelantikan terhadap 478 pejabat di Pemprov Banten dilakukan penyelidikan oleh Ombudsman Banten.
Ombudsman Banten menemukan dugaan maladministrasi dari proses rotasi terhadap sejumlah pejabat di Pemprov Banten.
Dalam waktu dekat, Ombudsman bakal memnaggil pihak yang berkaitan dengan proses pelantikan, termasuk Pj Gubernur Banten.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengatakan, penyelidikan terhadap temuan dugaan maladministrasi akan dilaksanakan tidak lebih dari waktu 3 bulan.
“Jangan lebih dari 3 bulan, kita juga pakai skala prioritas. Mudah-mudahan prosesnya lebih cepat,” katanya, Rabu 10 Mei 2023.
Ia menerangkan, berdasarkan alat bukti yang ada, dugaan maladministrasinya berdasarkan penyimpangan prosedur. Hal itulah yang bakal dibuktikan.
“Dugaan maladministrasinya adanya penyimpangan prosedur, itu yang akan kita buktikan,” terangnya.
Ia menegaskan, ada pihak-pihak yang bakal diperiksa dalam pembuktian dugaan maladministrasi.
“Pihak yang diperiksa tentu saja yang terkait dengan proses pengangkatan dan penetapan seperti BKD, tim penilai kinerja, dan PPK,” tegasnya.
Bahkan, Ombudsman Banten bakal memanggil Pj Gubernur Banten Al Muktabar jika diperlukan dalam pembuktian klarifikasi.
“Dan kami akan mengidentifikasi lebih lanjut pihak mana saja. Iya (Pj Gubernur Banten) tentu saja jika dibutuhkan,” tutupnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam