SERANG, TitikNOL - SM Hartono tersangka kasus suap pembentukaan Bank Banten akan memberikan keterangan apa adanya dipersidangan besok sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
"Beliau sebagai saksi akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang belau ketahui dan alami sendiri dalam perkara tersebut (Suap Bank Banten)," kata Pengacara SM Hatono, Sukatma kepada TitikNOL, Senin (21/3/2016).
Ia menegaskan, politisi Golkar tersebut juga akan menyampaikan keterangan yang sejujurnya yang benar-benar terjadi. "Artinya beliau akan menyampaikan apa adanya, tidak dilebih-lebihkan bahkan dikurangi," tegasnya.
Sebelumnya, Sukatma memastikan bahwa SM Hartono akan hadir pada persidangan besok di Pengadilan Tipikor Serang. (Ros/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'