CILEGON, TitikNOL - Tim Jatanras Polda Banten, Polres Lebak dan Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan, warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
Berdasarkan data kronologis yang diterima awak media,kelima pelaku tersebut masing - masing bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto dan Ujang. Mereka tidak bisa berkutik saat polisi melakukan penangkapan.
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku atas nama Rahmi, Saenah, dan Emi sudah saling mengenal dengan orang tua korban. Bahkan,ketiga pelaku ini turut membantu mesan taksi online dan mengantar ibu korban ke kantor polisi untuk membuat laporan hilangan korban.
Apa yang dilakukan tiga pelaku tersebut ternyata untuk mengalihkan perhatian supaya tidak ada kecurigaan dari ibu korban.
Penculikan yang disertai pembunuhan sadis ini dilakukan karena pelaku Rahmi dan Saenah sakit hati dengan ibu korban yang sering menagih hutang. (Ardi/TN).
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal