CILEGON, TitikNOL - Penangkapan lima tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan, warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula.
"Kami membenarkan bahwa sampai tadi malam kita sudah mengamankan 5 tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak (korban) tersebut atau juga yang membantu sampai ke pembuangan ke lokasi di Lebak, " kata AKP Hardi Meidikson Samula, Minggu (22/9/2024).
Lima orang tersangka pembunuhan sadis yang ditangkap tersebut terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.
"Tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat bertetangga, tapi masih berhubungan sampai dengan sebelum kejadian hilang di tanggal 17.Yang kenal dengan ibu korban 1 pelaku. Untuk namanya besok kita jelaskan lebih lengkap, "ungkapnya.
Kasat menjelaskan, para tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Ditangkapnya di daerah Cilegon 2 orang dan 3 orang ditangkap semalam, 1 eksekutor dan 2 orang yang membantu di wilayah Pandeglang, " pungkasnya.
Diketahui, lima orang tersangka masing - masing bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan Herianto dan Ujang. (Ardi/TN).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten