CILEGON, TitikNOL - Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) warga Jalan Kamboja Komplek BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon yang ditemukan tewas di Muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diduga korban penculikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum korban dilaporkan hilang pada Selasa 17 September 2024 , orang tua korban sempat diancam oleh seseorang pria yang menyatakan bahwa akan melakukan penculikan.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sebelum korban dinyatakan hilang, orang tua korban sempat mendapat ancaman atau diteror oleh seorang pria yang diduga memiliki hutang kepada orang tua korban.
Baca juga: Anak Perempuan Berusia 5 Tahun Asal Cilegon Ditemukan Tewas di Cihara Lebak
"Saya belum bisa mastikan apakah orang yang punya hutang dengan orang tua korban itu atau bukan yang diduga membunuh, tapi yang jelas orang tua korban dengan orang itu (diduga pelaku) sering cek cok. Terus kalau ditemuin orang itu kaburan dan selalu mengancam kedua orang tua korban terus lewat WhatsApp bahwa akan mengikuti, menculik, sampai akhirnya kejadian ini, "ungkapnya kepada TitikNOL, Kamis 19 September 2024.
Kasus dugaan pembunuhan terhadap anak yang tidak berdosa ini kini ditangani Satreskrim Polres Cilegon. (Ardi/TN)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya