KOTA TANGERANG, TitikNOL - Guna mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di sejumlah jalan di Kota Tangerang, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan sosialisasi dengan memberikan himbauan kepada pengguna jalan, Rabu (20/12/2017).
Hal itu dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, dengan membentangkan sebuah papan bertuliskan 'Pengguna sepeda motor agar menggunakan Helm SNI'.
Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya yang disampaikan kepada TitikNOL mengatakan, pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI guna mengantisipasi kecelakaan yang mengakibatkan fatal dalam berkendara.
"Pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm standart SNI, selain itu nyalakanlah lampu sepeda motor setiap berkendara guna mengantisipasi kecelakaan yang mengakibatkan fatal," terang Ojo Ruslani, kepada TitikNOL.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyebutkan, sosialisasi dan himbauan yang diprakarsai Kasatlantas Polrestro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, tersebut akan diberlakukan di seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Metropolitan Tangerang Kota. (Don/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten