TANGERANG, TitikNOL - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus curanmor. Sebanyak 27 tersangka dan 52 barang bukti berhasil disita.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, masyarakat dalam membeli kendaraan bermotor agar dipastikan surat kelengkapan, dan jangan tergiur dengan harga murah.
"Ya karena modus yang mereka gunakan menjual sepeda motor secara Online dengan murah dengan iming iming di lengkapi dengan surat-surat," katanya, Rabu (9/3/2022).
Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda untuk kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian.
"Termasuk himbauan kami kepada masyarakat Kota Tangerang pada umumnya untuk menggunakan kunci ganda kepada kendaraan yang digunakan. Ini tentunya meminimalisir, memangkas, mempersempit ruang gerak bagi pelaku curanmor," ujarnya.
Di sisi lain, bagi masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa cek ke Polres Metro Tangerang kota dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.
"Bagi Masyarakat kota Tangerang dan juga sekitarnya Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Polres Metro Tangerang kota dengan membawa surat kepemilikan," paparnya. (TN2)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung