TANGERANG, TitikNOL - Dalam memimpin Apel Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelaku tindak pidana, Sabtu (29/1).
"Pastikan masyarakat Kota Tangerang malam ini dapat tidur nyenyak, Jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan pelaku tindak pidana,"Waka Polres saat memimpin Apel Polres Metro Tangerang Kota telah dilaksanakan Apel Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam Apel Wakapolres juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid19 masih terjadi.
"Tetap laksanakan prokes yang ketat dalam setiap kegiatan apapun, mengingat pandemi masih ada bahkan cenderung meningkat,"ujarnya.
Yang dilibatkan dalam patroli tersebut yakni Personil Patroli Skala Besar Polres Metro Tangerang Kota, Personil Kodim 0506/TGR dan Personil Satpol PP Kota Tangerang.
Dalam pratroli juga dilakukan kegiatan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Prokes Covid-19. (TN2)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung