CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 10 orang remaja yang terlibat tawuran sarung di Waduk Krenceng Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang viral di media sosial berhasil diamankan Polsek Ciwandan.
Selain mengamankan 10 orang pelaku tawuran, polisi juga menyita barang bukti sarung dan beberapa handphone yang digunakan untuk mengundang teman mereka agar bergabung dalam tawuran.
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun aksi tawuran sarung para remaja yang mayoritas masih dibawah umur itu telah meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum.
"Meskipun menurut pelaku tawuran pake sarung ini bagian dari tradisi saat ramadhan. Tapi mereka telah menimbulkan kerumunan dan tidak memakai masker. Ini jelas tidak boleh di tengah pandemi Covid -19," ungkap Ali kepada wartawan di Mapolsek Ciwandan, Kamis (15/4/2021) malam.
Setelah dilakukan pendataan, kata Kapolsek, para remaja yang diamankan tersebut juga pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.
"Setelah itu baru kita serahkan ke keluarga mereka masing - masing, " ujarnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19