CILEGON, TitikNOL - Sebanyak sembilan remaja diamankan jajaran Polsek Cilegon, Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam mengatakan, diamankannya para remaja tersebut setelah mendapat laporan warga Lingkungan Kenanga Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
"Awalnya ada anak-anak remaja di lingkungan tersebut yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan tawuran, sehingga warga langsung melapor ke kami (Polsek Cilegon)," kata AKP Choirul, Minggu (25/2/2024).
Kesembilan anak remaja yang diamankan itu masing - masing berinisal RA(18),MN(18),HA (18),FA(18),RA(18),RI(18),SR (18), IR (18) dan MR (18).
Setelah diamankan, sembilan remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun , setelah dilakukan pemeriksaan ke sembilan anak remaja tersebut tidak ditemukan senjata tajam (Sajam) atau benda berbahaya lainnya, dan usia rata - rata masih sekolah.
"Selanjutnya mereka diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak melanggar hukum. Atas dasar surat permohonan dan surat pernyataan dari orang tua yang bersangkutan dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat, tokoh pemuda," pungkasnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Operasi Bina Kusuma Maung, Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Petugas
Tiga Kecamatan di Kota Serang Terendam Banjir, Ini Titik-Titiknya
Pasar Lagi Sepi-sepinya, Pedagang Ikan di Pandeglang Semringah Dapat Sembako Murah dari Relawan Des Ganjar