SERANG, TitikNOL - Motif pembunuhan suami yang menggorok istri dan anaknya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang terkuak.
Supriyadi (44) sadis membunuh Tumijem (43) dan Dion (9) lantaran depresi terlilit hutang dan diisukan memiliki hubungan spesial dengan wanita lain.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, kesimpulan dari hasil uji kejiwaan terhadap tersangka dinyatakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya meski dalam kondisi depresi.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan tersangka mengalami depresi. Di antaranya, tersangka yang terbiasa dengan kehidupan cukup harus terlilit hutang.
"Kemudian, pada faktor ketiga secara psikis tersangka merasa malu karena dikenal mapan ternyata mempunyai hutang dan tekanan juga terjadi karena tersangka diisukan mempunyai wanita idaman lain," katanya, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Tragedi Berdarah di Serang, Suami yang Sadis Bunuh Istri dan Anak Dijebloskan ke Penjara
Selain itu, kesehatan tersangka dalam beberapa bulan ini mengalami kondisi sakit pada bagian pundak, leher dan kepala.
Faktor itu yang menyebabkan tersangka melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
"Namun kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," ungkapnya.
Hingga kini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termasuk anak tersangka IH (15) dan pada saat pemeriksaan didampingi oleh keluarga dan psikolog dari Polda Banten.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara kemudian dilapis dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembuhunan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya