SERANG, TitikNOL - Tragedi berdarah seorang Suami di Kabupaten Serang yang sadis membunuh istri dan anaknya, dijebloskan ke penjara.
Tersangka Supriyadi (44) ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan pasca mendapatkan perawatan di RSDP Serang.
Dia ditahan di Mapolres Serang setelah empat hari dari waktu kejadian tragedi berdarah yang menghilangkan nyawa Tumijem (43) dan Dion (9) pada 8 April 2022 lalu sekitar pukul 01:30 WIB.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pelaku pembunuh istri dan anak ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik telah meminta keterangan awal kepada pelaku dengan status sebagai tersangka," katanya, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Polisi Belum Ungkap Motif Pembunuhan Istri dan Anak di Serang, Pelaku Belum Diperiksa
Ia menerangkan, motif dari pembunuhan belum didalami lebih jauh. Mengingat, pelaku masih terganggu psikologinya saat diperiksa.
"Pemeriksaan awal selama sekitar 1 jam belum berjalan optimal karena kondisi psikis tersangka belum normal sehingga pemeriksaan dihentikan sementara," terangnya.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Serang, Polisi Periksa Keluarga Suami Sadis yang Bunuh Istri dan Anaknya
Atas perbuatannya, pelaku di persangkaan sesuai Pasal 44 ayat (3) UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp45 juta dilapis dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami