CILEGON, TitikNOL - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra mengungkapkan, pelaku Armi Samudera (33) melakukan penganiayaan terhadap istrinta Anis Purwani (30) dan anaknya Atarayan Riski (40 hari) hingga tewas, tanpa menggunakan alat.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku mekakukan penganiayaan, pemukulan dengan cara berulang-ulang ke wajah korban. Kemudian korban jatuh dari tempat tidur. Setelah itu pelaku menginjak seputaran wajah korban," kata AKP Dadi Perdana Putra, Senin (4/3/2019).
Pembunuhan sadis ini dipicu karena korban menolak diajak hubungan suami-istri oleh pelaku.
"Jadi berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dia menganiaya istrinya hingga tewas karena korban menolak diajak hubungan suami-istri, sehingga memancing emosi pelaku," jelas Kasat.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Suami Bunuh Istri dan Anak Balita di Cilegon
"Terus untuk korban kata pelaku meninggalnya akibat tertekan dengkulnya saat terjadi keributan dengan korban di kamar," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti baju korban, baju pelaku dan sprei yang ada bercak darah.
Adapun untuk penyebab pasti kematian korban, polisi menunggu hasil dari autopsi.
"Kita tunggu hasil autopsi apakah korban ini meninggalnya akibat benda tumpul, kekurangan darah atau akibat yang lain," ujarnya. (Ardi/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak