SERANG, TitikNOL - Kejati Banten bongkar penggunaan uang hasil penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua yang dilakukan oleh empat tersangka.
Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tersangka menggunakan uang hasil penggelapan di Samsat Kelapa Dua dibelanjakan beli mobil dan rumah.
"Sudah menikmati dari perkumpulan, ada beli mobil, rumah, motor atau rehab rumah," katanya.
Baca juga: Penyidik Kejati Sita Uang Rp29 Juta dari Sekretaris Bapenda Banten, Diduga Penyerahan dari Tersangka
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka menggelapkan pajak sejak Juni 2021. Tim penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengusut tuntas tindakan para pelaku.
"Para tersangka sudah melakukan Juni 2021 hingga 2022. Hasilnya belum karena tidak ada kesamaan berapa yang didapatkan," uangkapnya.
Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Uang Pajak Samsat Kelapa Dua
Saat ini, para tersangka kini telah ditahan di Rutan Pandeglang untuk mempermudah pemeriksaan dan meminimalisir upaya menghilangkan barang bukti.
"Melakukan penahanan kepada 4 tersangka selama 20 hari di Rutan Pandeglang," jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami