JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo benarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," Ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2016).
Agus sendiri belum bisa menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6/2016).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (Bara/rif)
PBNU Bantah Ayah Rano Karno Seorang Komunis
Lakukan Rapid Test, Dinkes Banten: 106 dinyatakan Positif Corona
Pembangunan Jembatan Cidadap Wanasalam Disoal Warga
2017, Kepala Dinas di Banten Tidak Bisa Bolos Lagi
Awal Tahun 2017, Setia Band Remake Lagu Deddy Dores
Studi Sebut, Aktif di Medsos Dapat Kurangi Risiko Penyakit
Kejar Target Subscriber Youtube, Jika Tercapai Ini Nazar Ria ricis
Smartphone Xiaomi Mi 5X Varian Terendah Resmi Meluncur
Ayunkan Golok ke Polisi, Gepeng Tewas Tertembus Peluru