JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo benarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," Ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2016).
Agus sendiri belum bisa menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6/2016).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (Bara/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon