SERANG, TitikNOL - Jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang akan digelar 15 Februari 2017, ribuan surat suara yang didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten/Kota ditemukan rusak. Tercatat, ada 8.305 surat suara yang rusak.
Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna, menjamin akan akan mengganti surat suara rusak.
Saat ini, KPU sedang mendata kerusakan surat suara yang sedang disortir dan dilipat di setiap daerah. Nantinya langsung koordinasikan ke pihak percetakan, agar penggantian surat suara bisa secepatnya diganti sebelum gelaran Pilkada dimulai.
“Kita akan sampaikan ke pihak percetakan supaya surat suara yang rusak itu diganti. Makanya kita minta ke KPU kabupaten/kota kalau memang sudah selesai melakukan penyortiran, segera melapor ke kita biar nanti yang rusak itu dibuat berita acaranya agar diganti,” kata Agus, Kamis (26/1/017).
Agus mengaku hingga saat ini belum mendapatkan data resmi dari setiap KPU kabupaten/kota mengenai jumlah keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan. Namun, ia memastikan jika total kerusakan surat suara tersebut bisa diketahui pada 28 Januari 2017.
“Karena terakhir proses penyortiran itu tanggal 28 Januari 2017. Beres dari sana, semua harus melaporkan jumlah surat suara yang rusak. Jadi jangan sepotong sepotong, kalau sudah selesai maka segera laporkan ke kita,” ungkapnya.
Agus memaklumi jika terdapat suara suara yang rusak dari percetakan. “Namanya juga percetakan, pasti ada saja yang rusak. Pokoknya kita akan minta untuk diganti dalam waktu secepatnya, mudah-mudahan tanggal 2 Februari 207 sudah selesai semua,” katanya.
Informasi yang dihimpun, ribuan surat suara yang rusak telah ditemukan KPU kabupaten/kota pada saat proses penyortiran dan pelipatan. Kerusakan tersebut ditemukan KPU Kota Serang sebanyak 3.503 surat suara, 2.500 surat suara KPU Kabupaten Serang dan 2.500 surat suara KPU Kabupaten Tangerang. (Meghat/Rif)
Jelang Pencoblosan, Polres Serang Periksa Randis
DPR RI Tegaskan Ingin Perberat Syarat Calon Independen
15 Istilah Seks yang Penting untuk Diketahui
Neymar Dikabarkan Sepakati Kontrak di Barcelona
Gerindra Resmi Usung Iti - Ade di Pilkada Lebak 2018
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi
Ini Hasil Rapat Antara Komisi III DPR RI dengan Polri
Lakukan Olahraga Ini Agar Tidur Nyenyak
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Turkmenistan