SERANG, TitikNOL - Panwaslu Kota Serang membentuk tim cyber Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Serang 2018.
Komisioner Panwaslu Kota Serang Bidang Divisi Pengawasan dan Penindakan Faridi mengatakan, pembentukan ini untuk mengawasi terjadinya pelanggaran.
"Sudah kita bentuk, ini untuk mengawasi jika adanya indikasi pelanggaran, salah satunya kalau terjadi politik uang," kata Faridi, Senin (25/6/2018).
Faridi menjelaskan, tim ini dibentuk bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang nantinya akan melakukan tangkap tangan kepada pelaku money politik.
"Kita sudah bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, tentu kita akan bergerak menangkap tangan pelaku politik uang," ungkapnya.
Maka itu, Panwaslu pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi, khususnya politik uang. Jangan sampai menerima uang tersebut untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk bersama sama mengawasi dan juga jangan sampai mau menerima uang. Pasalnya, baik pemberi maupun penerima uang itu sudah pidana," tegasnya. (Gat/TN1)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam