SERANG, TitikNOL - Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Banten membuka penjaringan untuk calon ketua periode 2023-2027.
Ketua Tim Penjaringan Ketua Pertina Banten, Warta Ginting mengatakan, pembukaan calon ketia Pertina masa bhakti 2023-2027 resmi dibuka.
Bagi para pendaftar dapat mengambil formulir di sekretariat KONI Banten dengan syarat dukungan minimal 4 surat dari pengurus Pertina kabupaten kota di Banten.
"Maka dengan surat keputusan nomor 36 bulan Maret kemarin, telah menerbitkan surat keputusan tentang tim panitia penjaringan bakal calon ketua Pertina Banten masa bakti 2023-2027," katanya, Senin (3/4/2023).
Ia menjelaskan, para pendaftar dapat mengisi formulir dari tanggal 4 sampai 6 April 2023.
Kemudian, tanggal 7-9 April para pendaftar wajib pengembalian berkas. Selanjutnya 10 April akan dilakukan verifikasi.
"Pengumuman hasil yang memenuhi syarat sebagai calon ketua Pertina Banten 2023-2027 akan dilakukan pada tanggal 11 April," ungkapnya.
Ia menjelaskan, syarat utama menjadi Ketua Pertina warga negara Indonesia dan berdomisili di Banten, sehat jasmani dan rohani.
Di sisi lain, harus siap melaksanakan tugasnya sampai masa bakti, serta didukung minimal 4 pengkab atau pengkot yang ada di Banten.
"Calon ketua umum juga harus berkenan menyampaikan visi dan misinya saat melaksanakan Musprov nanti," jelasnya.
Sedangkan pelaksanaan pemilihan Ketua Pertina akan dilakukan pada tanggal 13 April 2023 di Aula KONI Banten.
"Pada Musprov nanti, kami berharap bisa memilih ketua umum Pertina Banten yang terbaik dan mampu memajukan tinju amatir di Provinsi Banten," tutupnya. (TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23