LEBAK, TitikNOL - Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti seleksi calon pejabat fungsional auditor pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lebak tahun 2022.
Seleksi diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan dibuka langsung oleh Sekda Lebak, Budi Santoso. Kegiatan itu bertempat di Aula PKK Kabupaten Lebak, Selasa (17/5/2022).
Sekda Lebak Budi mengatakan, pengawasan merupakan fungsi untuk mendukung fungsi-fungsi manajemen lainnya seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan.
Untuk itu, maka pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah merupakan usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya harapkan Bapak ibu sekalian bersungguh-sungguh untuk mengikuti seleksi ini, agar hasilnya bisa maksimal, karena kita ingin memiliki auditor yang kompeten kemudian profesional serta independen," ujar Sekda
Selain itu, Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Mila Karmila menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka efektifitas pengawasan di Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dimana saat ini auditor pada Inspektorat Kabupaten Lebak hanya berjumlah 15 orang. Sedangkan berdasarkan hasil analisis pemenuhannya dibutuhkan sebanyak 65 orang.
"Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan tata kelola pengawasan melalui proses penambahan pejabat fungsional tertentu," ungkap Mila. (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis