CILEGON, TitikNOL - Disperindagkop Kota Cilegon bekerjasama dengan Satpol PP, Polisi dan TNI menertibkan ratusan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan disepanjang Jalan KH Wasyid, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Senin (18/4/2016).
Berdasarkan pantauan di lapangan, meskipun mendapat penolakan dari pedagang lantaran tidak terima lapaknya dibongkar, namun petugas gabungan tetap melakukan pembongkaran secara paksa.
Juleha (33), salah satu pedagang mengaku tidak terima dan kecewa dengan petugas gabungan yang melakukan penertiban. Soalnya, penertiban terkesan tebang pilih atau masih banyak lapak yang tidak dibongkar. "Kalau memang mengganggu ketertiban umum semuanya harus dibongkar dong. Jangan tebang pilih seperti ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Cilegon, Dzikrie Maulawardana membantah bahwa pihaknya tebang pilih dalam melakukan penertiban."Kita tidak tebang pilih. Semua pedagang di sepanjang jalan (KH Wasyid) kita tertibkan semua," tegasnya.
Dikatakannya, kurang lebih 300 pedagang yang ditertibkan ini selanjutnya akan direlokasi ke lapak Pasar Kranggot yang telah disiapkan. "Pedagang ini akan kita pindahkan ke Pasar Kranggot," tegasnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Tiga Kecamatan di Kota Serang Terendam Banjir, Ini Titik-Titiknya
Pasar Lagi Sepi-sepinya, Pedagang Ikan di Pandeglang Semringah Dapat Sembako Murah dari Relawan Des Ganjar
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah