SERANG, TitikNOL- Seiring dengan bertambahnya penduduk, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membangun dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pembangunan dua SMPN itu akan dilakukan di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Cipocok Jaya.
Menurutnya, pembangunan ini dalam rangka mempermudah para murid dalam menentukan sekolah yang sesuai dengan sistem aturan zonasi. Mengingat, banyaknya keluhan dari masyarakat yang sulit dalam menentukan sekolah dengan radius yang jauh.
"Jadi untuk lokasi 2 SMP negeri baru akan direncanakan di Kasemen satu dan di Cipocok satu. Itu untuk menampung warga di Banten Lama karena tidak tersedia SMP negeri dan Cipocok tidak jauh di kantor dewan. Insyaallah di 2020," katanya saat ditemui di Ledian, Jumat, (29/11/2019).
Berdasarkan pagu anggaran, nantinya pembangunan dua SMPN itu akan menghabiskan anggaran sebanyak Rp2,25 miliar. Dengan batas minimal pengerjaan selama enam bulan.
"Mudah-mudahan Januari udah bisa lelang, sehingga Juni bisa diterima. Kalau ngeliat angka Rp2,25 miliar. Kalau pekerjaan 180 hari atau 6 bulan minimal itu ya," ujarnya.
Namun sejauh ini, kata Wasis, pihaknya belum dapat memastikan penomoran Sekolah. Terlebih, hal ini belum masuk pada pengerjaan dan pelelangan pembangunan Sekolah.
"Nomornya belum harus di kaji dulu. Karena kami juga ada 4 satap, bisa saja nomornya dari 25, 29 sampai 30 dan 31," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam