SERANG, TitikNOL - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, angkat bicara soal penghapusan aset di SMP 13 Kota Serang yang tidak ditindaklanjuti dari 2017 lalu.
BPKAD menilai, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gagal paham soal prosedur.
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan penghapusan aset di SMP 13 Kota Serang dan sudah bisa dilakukan penghapusan.
"Informasi kemarin langsung kami tindaklanjuti. Jadi gini penghapusan aset itu, kewenangannya ada di kepala OPD (Dindikbud) sebagai pengguna barang dan bisa diselesaikan di sana, tidak harus ke BPKAD. Kami hanya laporan saja penghapusannya," kata Wachyu ditemui di DPRD Kota Serang, Rabu (15/1/2020).
BPKAD sendiri, lanjut Wachyu, sudah mendorong pihak SMP 13 Kota Serang untuk segera menyampaikan ke Dindikbud agar segera melakukan penghapusan aset.
"Konsultasinya ke kami, tapi bukan berarti izinnya untuk menghapus ke kami juga tidak seperti itu. Jadi pemahaman tentang prosedurnya itu sendiri belum dimengerti sama mereka (Dindikbud)," lanjutnya.
Menurut Wachyu, sifatnya Dindikbud hanya melaporkan ke BPKAD. Tapi di situ di manajemen pengelolaan barang daerah ada perencanaan diawali dengan pengadaan sampai penghapusan harus direncanakan.
"Jadi permasalahan kami kembalikan ke OPDnya masing-masing. Bisa dilakukan Dindik aja tidak BPKAD, sifatnya hanya konsultasi cukup ke Dindik saja bisa," tukasnya. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak