CILEGON, TitikNOL – Hampir setengahnya personel di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudrajat, saat ini ada 156 personel di satuannya. Dari jumlah tersebut, 70 di antaranya masih berstatus TKK dan THL.
"Semua personel di Satpol PP Kota Cilegon itu ada 156 orang, termasuk dengan staf-staf juga.Tapi sebagian besar yakni 70 anggota berstatus TKK dan THL," terangnya kepada wartawan, Selasa (22/3/2016).
Meskipun demikian, sambung Endang, dirinya selalu meminta kepada para TKK dan THL tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan kerja pokok Satpol PP, yakni sebagai penegak Perda .
"Kan personel kita terbatas, makanya kita manfaatkan TKK dan THL.Yah mudah-mudahan saja TKK dan THL yang ada di Satpol PP saat ini bisa diangkat menjadi PNS," tutupnya. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil