CILEGON, TitikNOL - Tidak hanya Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ternyata PLN juga memutus aliran listrik di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Petugas PLN menyegel KWH meter di Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Kamis (28/10/2021) siang.
PLN terpaksa memutus aliran listrik karena pihak Satpol PP tidak membayar tagihan listrik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gedung 3 lantai yang ditempati Dinas Satpol PP dan Badan Kesbangpol tersebut terlihat gelap gulita.
"Saya nggak tahu pastinya jam berapa disegelnya, karena saat saya ke kantor tadi siang kondisi listrik sudah mati. Kata anggota yang ada di kantor jam 11 an disegelnya, " kata salah satu Anggota Satpol PP Cilegon, Kamis (28/10/2021) malam.
Baca juga: Nunggak Bayar Listrik, PLN Putus Aliran Listrik DLH Cilegon
Belum diketahui berapa berapa bulan dan besaran tagihan listrik yang belum bayar Dinas Satpol PP Kota Cilegon kepada PLN.
"Saya nggak tahu persisnya berapa bulan dan jumlah tagihannya berapa Pak ," ujarnya. (Ardi/TN2).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini