CILEGON, TitikNOL - Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Banten, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kali ini, razia digelar di tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Kamis (22/8/2019) dinihari.
Operasi pekat tersebut dipimpin Kasi kerjasama Satpol-PP Provinsi Banten Ali Hanafiah, dengan menurunkan personel 75 anggota Satpol-PP Provinsi ditambah 30 personel anggota Satpol-PP Kota Cilegon.
"Melakukan operasi tiga hal yang kita lakukan, pemeriksaan pertama adalah yustisi, kedua prostitusi dan ketiga adalah miras," kata Ali Hanafiah kepada TitikNOL.
Dalam razia itu, Satpol-PP menemukan tiga pasangan mesum di hotel, juga mengamankan sekitar 200 botol miras dan memberikan pembinaan terhadap wanita malam.
"Yustisi juga ada beberapa pemandu lagu yang kita bawa, dalam rangka melakukan pendataan. untuk yang ke delapan mesum memang untuk hari ini di Kota Cilegon memang saya melakukan pembinaan pendataan," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan Satpol-PP Provinsi berupa minuman keras dari berbagai macam jenis nantinya akan dimusnahkan. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'