CILEGON, TitikNol - MA (45), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Kota Cilegon terancam hukuman mati setelah ada putusan pengadilan. MA (45) berhasil diringkus Satnarkoba Polres Cilegon, pada 8 April 2026, sekitar pukul 02.00 wib, dari tangannya didapatkan 78 paket sabu dengan berat 35,64 gram.
Kapolres Cilegon, Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, MA (45) anggota Satpoll PP Kota Cilegon sudah memasarkan narkoba sejak Februari 2026, dengan jumlah mencapai 150 gram. Dari setiap bungkus sabu yang terjual, bandarnya mendapat keuntungan Rp 500.000.
"Tersangka MA menyebarkan sabu di luar lingkungan kerja, terutama di teman-teman dekatnya," kata Kapolres,” Senin (13/4/2026).
Kapolres menambahkan, tersangka telah empat kali menerima pasokan sabu sejak Februari 2026, yakni sekitar 10 gram pada 27 Februari, 20 gram pada 13 Maret, 50 gram pada 27 Maret, dan 75 gram pada 3 April 2026.
“Total yang diterima sekitar 155 gram sejak Februari hingga April,” jelas Martua.
Saat penangkapan, polisi menyita 78 paket sabu dengan berat bruto 50,99 gram dan netto 35,64 gram. Selain itu, diamankan pula timbangan digital, plastik klip, lakban, sedotan, hingga sejumlah barang pendukung lainnya.
“Kami amankan 78 paket sabu beserta alat pendukung peredaran,” ungkapnya.
Atas aktivitas tersebut, MA mendapat imbalan berupa uang, sementara seluruh sabu yang diterima telah diedarkan.
“Tersangka mendapat upah uang, dan barangnya sudah habis diedarkan,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman bisa pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas Martua.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok utama yang masuk dalam daftar buronan.
“Pengembangan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkasnya. (Ully)
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami