SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan sabu yang dibawa kurir dari Sumatera menuju ke Jawa Barat.
Kepala BNN Provinsi Banten, Hendri Marraung mengatakan, penggagalan penyelundupan sabu dilakukan di wilayah Merak Banten.
"Waktu Kejadian Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira jam 00:30 WIB di Depan Pintu Masuk Tol Jakarta,Kota Cilegon," ujarnya kepada awak media, Selasa (06/09/2022).
Petugas BNNP Banten melakukan Penyelidikan dengan cara melakukan pengawasan di daerah wilayah pelabuhan Merak-Banten.
"Sekira pukul 00:30 WIB petugas berhasil mengamankan sdr. S Als B di dalam BUS angkutan umum jurusan Palembang-Bandung beserta barang Bukti 2 (dua) bungkus Narkotika jenis Shabu dalam plastik teh warna Hijau Merk GUAN," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana dengan hukuman 4 tahun, 20 tahun, hingga seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (IRW/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos