JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai adanya dorongan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam pemberantasan tindakan terorisme suatu kekeliruan.
Menurutnya, setelah zaman reformasi sektor keamanan dalam negeri seharusnya terus bergerak maju dengan menunjukan konsistensi pada pendekatan hukum sipil yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mendorong-dorong Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut menangani tindak pidana terorisme adalah cara berpikir mundur dan kontraproduktif dengan agenda reformasi.
"Tidak ada urgensi menambah atau memperluas tugas pokok dan fungsi TNI melalui revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar Bambang Soesatyo melalui keterangan pers, Minggu (24/7/2016).
Lanjut politisi Partai Golkar itu, peran dan kemampuan TNI harus tetap berpijak pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
"Masalahnya, cakupan kebijakan dan strategi nasional dalam penanggulangan tindak pidana terorisme sangatlah luas. Ada langkah pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, penyiapan kesiapsiagaan nasional dan kerja sama internasional," ungkapnya.
Tambahnya, Kontribusi TNI dalam memerangi terorisme adalah sebuah keniscayaan. Bahkan ia mengatakan peran pemberantasan terorisme bukan hanya TNI dan Polri, tetapi semua elemen rakyat pun harus berkontribusi mewujudkan keamanan dan ketertiban umum.
"Peran masing-masing elemen harus proporsional, sesuai peraturan perundang-undangan serta derajat tantangannya," tandasnya. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami