SERANG, TitikNOL – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pembebasan lahan seluas 10 hektar di kawasan Walantaka, Kota Serang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Banten, M Yanuar. Ia mengaku untuk tahun 2016 ini, Pemprov Banten hanya mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan seluas 10 hektar di wilayah Walantaka dan membuat master plan.
“Tapi, untuk pembayaran dan berapa dana yang dibutuhkan bukan berada di Dinkes Banten. Kami hanya membuat master plan dan regulasi untuk mendirikan RSJ Banten,” kata Yanuar, kepada wartawan, Senin (30/5/2016).
Adapun terkait proses pembangunan fisik, Yanuar mengatakan, berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses pembangunan fisik harus dilakukan oleh Pemprov Banten dengan membuat regulasi terlebih dahulu.
“Artinya, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatannya akan membuat regulasi dalam bentuk payung hukum, untuk menyediakan sumber daya manusia, sarana dan prasarananya,” ujarnya.
Tujuannya, ketika bangunan RS Jiwa Daerah Banten berdiri, tidak ada lagi istilah belum bisa digunakan karena belum ada sumber daya manusia, sarana dan prasarananya tidak lengkap.
“Namanya juga RSJ Banten, yaitu rumah sakit rujukan yang minimal bertipe B," jelasnya. (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19