SERANG, TitikNOL – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang tengah menseriusi langkah-langkah inovatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijajaki adalah penggunaan instrumen investasi Obligasi Daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan.
Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Banten.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh TPAKD bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten.
"Kami berupaya mendukung kemandirian fiskal daerah melalui instrumen investasi yang tepat guna. Fokus utama kami dalam pertemuan ini adalah memahami mekanisme Obligasi Daerah sebagai alternatif pendanaan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik," ujar Hari Pamungkas.
Inovasi Pembiayaan di Luar APBD
Selama ini, pembangunan daerah sangat bergantung pada dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya sosialisasi dari OJK, Pemerintah Kota Serang diharapkan dapat mulai mengimplementasikan kebijakan Obligasi Daerah.
Instrumen ini dinilai strategis karena memungkinkan pemerintah daerah menarik dana segar dari pasar modal untuk membiayai proyek-proyek vital yang memiliki kemanfaatan publik tinggi.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, Bapperida berkomitmen untuk memperluas akses keuangan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
"Dengan adanya Obligasi Daerah, diharapkan akan ada sumber pembiayaan baru yang lebih fleksibel dan berkelanjutan untuk mempercepat pembangunan di Kota Serang," tambah Hari.
Langkah ini menandai kesiapan Kota Serang dalam beradaptasi dengan sistem keuangan modern guna memastikan program-program strategis daerah tetap berjalan optimal demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'