SERANG, TitikNOL – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten yang baru, Thomas Ipoeng Andjar Wasita akan mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah 2016.
“Sebagai fungsi pemeriksa keuangan daerah, tentu kita harus menjadi pendorong pengelolaan keuangan daerah. Jadi, saya sebagai kepala baru tentu akan melakukan penyesuaian terhadap kondisi di Banten seperti apa,” kata Thomas, saat ditemui di BPK Banten, Kamis (3/11/2016).
Thomas menjelaskan, jika Kepala BPK Banten Yusnadewi yang sebelumnya menjabat menyampaikan, di Banten termasuk salah satu daerah yang belum mampu mencapai predikat WTP untuk laporan keuangan daerah.
Baca juga: Thomas Ipoeng Resmi Gantikan Yusnadewi Jadi Kepala BPK Banten
“Ibu Yusnadewi juga menyampaikan untuk fokus, karena di Banten masih ada kabupaten/kota termasuk provinsi belum mampu mencapai WTP. Tentu itu menjadi fokus saya,” ungkapnya.
Lanjut Thomas, dirinya akan mendorong penuh pemerintahan di Banten untuk mampu mendapatkan predikat WTP kedepannya.
“Kami fungsinya hanya sebagai pendorong, sepenuhnya faktor yang menentukan Pemda itu sendiri. Apabila Pemda diam, kita tidak bisa melakukan apa-apa. Tapi, kalau Pemda inisiatif kita bisa mendorong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Banten yang lama Yusnadewi memberikan pesan kepada kepala baru untuk bisa melanjutkan kegiatan-kegiatan yang sudah disusun sampai akhir tahun.
“Kita kan punya rencana sampai akhir tahun ini, ya saya harap bisa melanjutkan karena ada beberapa kegiatan belum selesai,” tuturnya.
Selain itu, masih ada sejumlah pemeriksaan belanja pemerintah yang harus segera diselesaikan. (Meghat/Rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya