SERANG, TitikNOL - Anggaran ganti rugi lahan untuk pembebasan lahan Waduk Sindangheula di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, dialokasikan Rp82 miliar di tahun 2017. Saat ini Pemprov Banten pun masih menunggu penyerahan hasil pelaksanaan pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Untuk pembebasan lahan Waduk Sindangheula tersisa Rp82,5 miliar. Itu dianggarkan 2017, tinggal dibayarkan saja," kata Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Setda Banten, Djoko Soemarsono, kepada wartawan di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (23/12/2016).
Meski demikian, pihaknya masih harus menunggu hasil pelaksanaan pembebasan lahan dari BPN Provinsi Banten.
"Kita masih menunggu laporan dari BPN, soal adminisrasinya. Baru setelah itu dibuatkan SK terkait pembaharuan penetapan lokasinya, karena itu kan sudah habis (masa berlakunya) tahun lalu," kata Djoko.
Djoko tak dapat memastikan kapan laporan tersebut diserahkan BPN ke pemprov. Kalaupun laporan diserahkan pada 2017 menurutnya hal itu tak jadi soal.
"Ya, mungkin ini kan akhir tahun, mereka juga ngejar prona kan. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah diserahkan, supaya awal tahun bisa langsung dibayarkan. Tapi kalau nyeberang tahun ya enggak masalah, karena itu kan memang merekapnya berapa ribu," tukasnya.
Ia mengungkapkan, di tahun 2016 Pemprov Banten sudah membayarkan biaya ganti rugi lahan sekitar Rp99 miliar. Rencana pembangunan bendungan Sindangheula meliputi tiga kelurahan/desa dengan total 154 hektare meliputi Desa Sindangheula seluas 37,1 hektare, Desa Pancanegara 89,27 hektare, dan Kelurahan Sayar Kota Serang 33 hektare. (Kuk/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten