SERANG, TitikNOL - Kota Serang ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan awal Computer Assisted Competency Test (CACT) Pro ASN di Provinsi Banten.
Penunjukan ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian profiling ASN di wilayah kerja Kantor Regional III BKN.
Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, mengatakan Kota Serang dipilih karena dinilai siap dari sisi fasilitas, SDM, hingga koordinasi teknis.
“Kota Serang menjadi yang pertama di Banten, dan ini menunjukkan kesiapan serta komitmen yang kuat,” ujarnya,Sabtu 15 November 2025.
Ia menjelaskan pelaksanaan CACT Pro ASN merupakan bagian dari program nasional pemetaan kompetensi ASN.
“Tahun ini kami melakukan profiling untuk 230.000 ASN di wilayah Kantor Regional III,” kata Wahyu.
Program tersebut mencakup Jawa Barat dan Banten. Kesiapan Kota Serang dianggap penting karena menjadi contoh bagi daerah lain yang akan mengikuti tes.
“Setelah Kota Serang, instansi lain di Banten akan mengikuti jadwal yang sudah kami susun,” tambah Wahyu.
Tes selanjutnya digelar untuk ASN Provinsi Banten. Pelaksanaan di Kota Serang juga dinilai tertib dan memenuhi standar.
“Jumlah pesertanya sudah lebih dari 1.000, sesuai target yang ditetapkan,” kata Wahyu. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan tanpa memungut biaya. “Profiling ini non tarif PNBP,” jelasnya.
Selain menjadi daerah pertama, Kota Serang dinilai telah memanfaatkan fasilitas asesmen yang disediakan pemerintah provinsi secara optimal.
Lokasi tes berada di Laboratorium Asesmen Center Provinsi Banten yang dinilai memenuhi seluruh kebutuhan teknis.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan pihaknya menyambut baik kesempatan menjadi daerah percontohan.
“Tes ini memetakan potensi ASN dan menjadi dasar awal manajemen talenta di Kota Serang,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan bekerja sama penuh dengan BKN untuk menjaga kualitas hasil.
“Hasil profiling harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena itu kami mengikuti seluruh standar dari BKN,” kata Murni.
Untuk menjaga integritas tes, aturan ketat diberlakukan.
“Peserta tidak boleh membawa alat komunikasi. Mereka hanya membawa identitas dan alat tulis,” jelasnya.
Aturan ini disebut penting untuk memastikan hasil mencerminkan kemampuan sebenarnya.
Murni menegaskan seluruh pelaksanaan tidak menggunakan APBD Kota Serang.
“Karena anggaran terbatas, kami difasilitasi BKN dan Pemprov Banten,” tuturnya.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi langkah awal penguatan sistem kepegawaian yang lebih profesional di Kota Serang.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami