Sabtu, 2 Mei 2026

​BKPSDM Kota Serang: Pengisian Jabatan Kosong Dilakukan Bertahap

​SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa proses pelantikan 85 pejabat yang baru saja dilaksanakan telah melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


​Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik hari ini telah mengantongi restu dari pemerintah pusat.


​"Sudah kita lakukan evaluasi dan kita sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seluruh pejabat yang hari ini dilantik telah mendapatkan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Murni saat memberikan keterangan kepada awak media.


​Meski telah melantik puluhan pejabat, Murni mengakui bahwa masih terdapat kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Serang. Kekosongan ini diprediksi akan bertambah seiring dengan adanya pejabat yang memasuki masa pensiun pada bulan Mei mendatang.


​Menyikapi hal tersebut, pihak BKPSDM akan mengikuti arahan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan penataan organisasi secara rutin."Sesuai yang tadi disampaikan oleh Pak Sekda, evaluasi ini akan kita lakukan per enam bulan sekali," lanjutnya.


​Saat ini, kekosongan jabatan terpantau masih ada pada level jabatan pengawas. Khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelantikan belum bisa dilakukan karena masih terganjal proses administrasi di tingkat pusat.


​Murni menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan di Disdukcapil memang berbeda dan lebih panjang dibandingkan OPD lainnya.


​"Mekanismenya panjang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat (persetujuan Dirjen Capil) bisa keluar. Hanya OPD Capil saja yang masih kosong," pungkasnya.



Komentar
Tag Terkait