JAKARTA, TitikNOL - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menegaskan tak ada kunjungan kerja (kunker) fiktif para anggota dewan. Hal itu disampaikan usai membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Pemerintah Pusat tahun 2015.
Harry menjelaskan hal ini sesaat setelah ada interupsi dari anggota DPR RI Yandri Susanto yang meminta penjelasan isu kunker fiktif. "Sehingga publik bisa mengetahui ini. Sehingga anggota DPR yang tertuduh bisa clear," ujar Yandri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Harry, selama lima tahun DPR selalu memperoleh opini terbaik dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Tahun ini ada masalah yng muncul soal Kunker itu masih dalam proses pemeriksaan yang belum seharusnya diketahui media. Masalahnya hanya administrasi saja. Tidak ada kunjungan kerja fiktif," kata Harry.
Pihaknya masih menunggu laporan administrasi dari beberapa anggota dewan ke BPK. Diharapkan para wakil rakyat bisa menyerahkan laporan dalam rentang waktu 60 hari setelah laporan adanya pemeriksaan dikeluarkan. (Bara/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami