PANDEGLANG, TitikNOL - Dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank Bjb Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang telah memeriksa 20 orang saksi.
Dari keterangan para saksi yang diperiksa, penyidik telah mengetahui modus kejahatan kasus kredit fiktif Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan yang diduga dilakukan oleh 5 perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Kredit Fiktif di Bank BJB Cabang Labuan
"Suratnya sudah kami layangkan Maret 2023 lalu. Kami masih menunggu hasil audit kerugian negaranya dari BPKP provinsi," ujarnya, Jumat (24/11).
Untuk diketahui kasus ini bermula awal tahun 2018. Salah satu perusahaan yang mengajukan KMKK ke Bank BJB Cabang Labuan, setelah itu disusul 4 perusahaan lain mengajukan kredit yang sama pada tahun-tahun selanjutnya.
Awalnya pihak bank percaya lantaran saat pengajuan kelima perusahaan ini menyertakan Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan konstruksi, namun setelah kredit tersebut dicairkan para kreditur ini tidak pernah melakukan pembayaran. Pihak bank yang mulai curiga mencoba mengecek pekerjaan tersebut ke lapangan.
Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I