SERANG, TitikNOL - Kejati Banten belum mengungkapkan sosok dari pemilik mobil mewah merk Mercedes Benz type E 300.
Alasannya, tim penyidik masih mendalami sosok pemilik mobil mewah yang kini masih jadi saksi atas kasus SPK fiktif.
"(Mobil) Dari tersangka yang masih kita periksa dari seorang saksi. Mohon maaf kami masih mendalami saksi yang bersangkutan. Ini miliknya sudah ada," kata Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (7/4/2022).
Eben menerangkan, penyidik juga belum menghitung harga mobil yang sudah disita. Sebab, baru dilakukan penyegelan.
"Harga ini akan diproses karena masih melakukan penyitaan," terangnya.
Baca juga; Mobil Mewah yang Disita Kejati Banten Hasil Bagi-bagi Duit Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif
Ia menjelaskan, mobil mewah itu diduga didapatkan dari bagi-bagi duit pencairan SPK fiktif.
"Mobil ini diduga diperoleh dari hasil pencairan, pembayaran SPK fiktif," jelasnya.
Menurutnya, mobil mewah itu akan jadi barang bukti di pengadilan atas kasus tindak pidana dugaan korupsi pada pembuatan pekerjaan bodong paket pekerjaan 3D Pack dan sofware AMIS untuk pekerjaan Kilang Pertamina Internasional Balongan.
"Akan jadi barang bukti tindak pidana dari PT. IAS berkaitan dengan penerbitan pembayaran PT. KPI Balongan SPK fiktif," tutupnya. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya