LEBAK, TitikNOL – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya didesak menutup sejumlah toko serba ada (Toserba), yang dalam usahanya ditengarai berafiliasi dengan Waralaba (Indomaret dan Alfamart).
Sebab, selain melanggar izin usaha, keberadaan Toserba tanpa plang nama yang belakangan banyak berdiri di sejumlah kecamatan di kabupaten Lebak itu mengancam usaha pedagang kecil dan menengah.
Berdasarkan penelusuran wartawan di lapangan, di dua Toserba tanpa plang nama yakni di jalan Arief Rahman Hakim, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak yang dikelola CV Dzikri Anwar dan di Kecamatan Maja yang dikelola CV Dua Bersaudara. Kedua Toserba tersebut diduga kuat berafiliasi dengan waralaba besar.
Baca juga: Bupati Lebak Ancam Tutup Toserba yang Melanggar Izin
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya struk belanja dan pembayaran didua Toserba yang diperoleh wartawan, saat melakukan investigasi lapangan. Selain itu, produk yang dijual di dalam toko banyak berlabel waralaba besar.
Tidak hanya itu, salah seorang penjaga toko seperti di Toserba di kecamatan Maja yang beroperasi tidak jauh dari pasar Maja mengaku, toko tersebut adalah waralaba Indomart dan pengelolaan managemennya dikelola langsung oleh Indomaret.
“Iya pak, ini waralaba Indomaret frunchese yang bekerjasama,” kata salah seorang pelayan di Toserba yang tidak menyebutkan namanya.
Sementra itu, Fadilah, salah seorang warga Kabupaten Lebak mengatakan, keberadaan sejumlah Toserba tanpa papan plang nama tersebut merupakan akal-akalan pengusaha waralaba besar untuk mengelabui Pemkab Lebak terkait pemberian izin operasi.
"Ini jelas bentuk akal-akalan waralaba kapitalis dalam mengembangkan usahanya hingga ke wilayah kecamatan di Lebak. Jika ini dibiarkan jelas akan mengancam usaha pedagang kecil. Bupati Lebak sudah menyatakan akan menutup dan melakukan penyegelan bila ditemukan bukti berafiliasi dengan waralaba besar, sekarang warga tinggal menunggu action dari Pemkab Lebak," tukasnya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam