LEBAK, TitikNOL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dari Fraksi Nasdem Muhamad Arif mendukung langkah sejumlah wartawan yang melaporkan agen besar kembang api atau mercon di Rangkasbitung.
Kata dia, pihaknya juga menganggap permasalahan petasan, kembang api atau mercon ini tidak akan selesai bila agen besarnya tidak tersentuh oleh hukum.
Terkait surat resmi penjualan barang-barang berbahaya dan mengandung ledakan yang dimiliki toko tiga pendekar tersebut, dia menilai patut dipertanyakan keabsahan legalitasnya.
“Kami mendesak agar Polri objektif dalam hal ini. Demi keadilan serta ketentraman masyarakat, agar meninjau kembali surat izin yang selama ini dibanggakan si penjual,” ungkap Arif kepada awak media. (Gun/dd)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam