LEBAK, TitikNOL - Mencuatnya dugaan praktik Pungli pada rekrutmen tenaga kerja di PT. Parkland Word Indonesia (PWI) berlokasi di Jalan Prof Dr Ir Soetami, tepatnya di Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, mendapat perhatian dan tanggapan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak.
Dikatakan Maman Suparman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, meminta pimpinan perusahaan bertindak tegas.
"Kalau ada oknum orang dalam yang terlibat praktik pungli pada rekrutmen tenaga kerja, saya berharap pimpinan perusahaan bertindak tegas. Keluarkan atau diberhentikan saja oknum itu, daripada menghambat proses rekrutmen," ujar Maman Suparman kepada TitikNOL, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Kades Sukamanah Bantah Ada Pungli di Rekrutmen Tenaga Kerja PT. PWI
"Saya punya harapan besar, masyarakat Kabupaten Lebak bisa bekerja di pabrik sepatu PT. PWI itu, tanpa ada pungli saat melamar kerja. Jadi kalau ada oknum orang dalam terlibat pungli, ya pecat saja," sambung Maman.
Menurutnya, saat ini rekrutmen tenaga kerja di pabrik sepatu PT. PWI Rangkasbitung itu sementara ditutup. Sebab, selain munculnya persoalan dugaan pungli pada rekrutmen tenaga kerja, juga karena gedung pabrik yang satu baru di fungsikan dan gedung pabrik kedua tempat juga fasilitasnya belum lengkap.
"Sesuai informasi kemarin, tanggal 3 Oktober 2019 ini, lowongan kerja itu baru dibuka lagi," terang Kadisnakertrans Pemkab Lebak itu.
Sementara itu, menanggapi pemberitaan praktik percaloan dan dugaan pungli pada rekrutmen tenaga kerja di pabrik sepatu PT. PWI tersebut, direspons pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak.
"Atensi," ujar Kompol Wendy Andrianto, Wakapolres Lebak melalui pesan WatsAppnya kepada Titiknol, baru-baru ini. (Gun/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten