SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, telah menunjuk Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Banten menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
Dengan demikian, Dirut RSU sebelumnya yakni drg Dwi Hesti Hendarti, diberhentikan sementara dari jabatannya. Hesti sendiri saat ini menjadi tahanan kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan (Jaspel).
"Sudah, sudah ganti Bu Susi, sudah mulai bekerja," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (5/9/2017).
Baca juga: Dwi Hesti Masih Jabat Dirut RSUD Banten, Ini Penjelasannya
Gubernur berharap, dengan diisinya kekosongan jabatan tersebut, Plt bisa langsung bekerja menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di RSU Banten.
"Ya langsung kerja saja, biar enggak ada demo-demo lagikan," ungkapnya.
Drg Dwi Hesti Hendarti sendiri diberhentikan sementara, lantaran menjadi tahanan kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan (Jaspel) sebesar Rp1,7 miliar. Untuk mengisi kekosongan tersebut pemprov menunjuk Plt Dirut RSU Banten. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro