SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, meminta kepada seluruh jajaran internal di Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Banten, tetap berjalan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar Wakil Gubernur Bnaten itu disampaikan pasca ditahannya Direktur Utama (Dirut) RSU drg Dwi Hesti Hendarti, oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Dikatakan Andika, kekosongan posisi dirut RSU tidak dijadikan alasan untuk pelayanan kepada masyarakat berkurang.
"Menurut saya kalau kekosongan ini kan bisa dilakukan internal yang penting jangan sampai pelayanan ini jangan berkurang," kata Andika, Jumat (25/8/2017).
Baca juga: Dirut RSUD Banten Ditahan Kejari Serang
Adapun persoalan kekosongan jabatan Dirut RSU, pemprov Banten mengaku akan menunggu proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Kaitan diganti sesuai UU tidak boleh lebih dari tiga bulan. Kita akan menunggu hasil penyidikan dari kejaksaan seperti apa. kita sekarang lihat dulu prosesnya seperti apa," ungkapnya.
Adapun untuk penindakan, lanjut Andika, pihaknya menunggu hasil dari penegak hukum. Jika memang terbukti bersalah maka akan segera dilakukan penindakan.
"Kita serahkan ke penegak hukum, karena Gubernur juga secara tegas mengatakan bila bermasalah segera ditindak. Tentu kita harus mematuhi itu," pungkasnya. (Gat/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten