JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, membeberkan jika pihaknya akan mencecar Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian dengan 74 pertanyaan saat Fit and Proper test yang akan berlangsung hari ini (23/6/2016).
Masinton menjelaskan, beberapa pertanyaan tersebut seputar konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian, profesionalisme SDM Polri dalam mengusut kasus-kasus pidana yang efektif dan tidak melanggar HAM, optimalisasi citra Polri yang pernah dianggap sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang korup. Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR-RI.
"Komisi III DPR-RI hari ini akan melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Kapolri agar publik dapat mengetahui langsung tentang integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri," ujar Masinton di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Lanjut Masinton, pelaksanaan Fit and Proper test bertujuan untuk mewujudkan lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga yang profesional dan berwibawa, serta mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang semakin kompleks sesuai dengan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Serta mewujudkan supremasi hukum sesuai dgn amanat UUD dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pelaksanaan uji kelayakan terhadap calon Kapolri adalah tahapan yang diselenggarakan oleh DPR melalui Komisi III sebelum DPR memberikan persetujuan ataupun penolakan terhadap calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI yang diatur dalam pasal 11, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas politisi PDI Perjuangan itu. (Bara/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam