LEBAK, TitikNOL - Bambang anggota dewan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak menyebut proyek normalisasi Situ Palayangan yang berlokasi di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya para petani di hilir Situ Palayangan.
Menurut Bambang, selain masih ada galian pasir kuarsa di hulu Situ Palayangan, sehingga air Situ palayangan dipastikan tidak akan bersih dan akan selalu bercampur lumpur yang mengendap menjadi Sedimentasi (tumpukan lumpur).
"Yang harus dibenerin dari hulunya, tambang-tambang pasir di daerah hulu wajib memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) sebelum produksi. Jangan buang limbah ke aliran sungai atau sawah. Memang manfaat normalisasi Situ Pelayangan itu belum dirasakan manfaatnya"kata Bambang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak ini.
Baca juga: Boroskan Anggaran, Kementerian PUPR RI Diminta Evaluasi Anggaran di Situ Palayangan
Sementara anggota Komisi IV DPRD lainnya, Musa Weliansyah menilai, proyek normalisasi Situ Palayangan yang hanya memilik luas 87.151 artinya hanya 8,5 Hektar sangat kecil, namun diangaran begitu besar dua tahun anggaran hingga menghabiskan Rp17 miliar.
"Saya kira angaran normalisasi ini terlalu besar dan adanya indikasi Markup anggaran, sementara pekerjaan normalisasi volume terbesarnya hanya pemasangan Bronjong dan galian lumpur. Aneh kalau dianggarkan dua tahun berturut-turut, lantas progres anggaran 11 M tahun 2020 seperti apa?,"tanya Musa Weliansyah.
Musa menduga dalam proyek Multi Years Situ Palayangan itu, ada indikasi korupsi dengan pola korupsi Markup anggaran. Karenya, Musa mendesak agar Kejati Banten segera turun untuk melakukan penyelidikan.
"Asas manfaat dan luas area Situ sangat tidak seimbang dengan nilai Anggara yang digelontorkan, yang melebihi 17 M dua tahun anggaran. Saya minta pihak Kejati Banten segera melakukan penyelidikan atas dugaan Markup anggaran proyek normalisasi Situ Palayangan itu,"katanya. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23