JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid menilai langkah Presiden Joko Widodo agar TNI ikut berperan dalam menjaga/mengawasi harga pangan untuk menelusuri permainan harga bahan pangan di lapangan tidak menjadi masalah.
"Saya kira presiden ya sah-sah saja meminta kepada TNI untuk melakukan itu, tapi kita harus lihat caranya dengan peraturan perundang-undangan yang ada seperti apa TNI membantu itu semaksimal mungkin," ujar Meutya Viada Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Walaupun demikian, dalam Undang-Undang (UU) No.34/2002 tentang TNI tidak mengatur secara detail mengenai kewenangan TNI mengawasi harga pangan di pasaran. Untuk itu, ia meminta penjelasan lebih detail terkait fungsi TNI dalam mengawasi harga pangan.
"Nanti kita lihat peraturan perundang-undangnya seperti apa untuk menjaga stabilitas pangan. Saya tidak tahu persis presiden itu ingin TNI seperti apa," ungkapnya. (Bar/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19