SERANG, TitikNOL - Menanggapi aksi ratusan tenaga kerja honorer se Provinsi Banten yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan mengabulkan permintaan para honorer kategori dua (K2) tersebut.
Dalam waktu dekat ini, Gubernur Wahidin akan membuatkan surat rekomendasi pengakatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk para tenaga honorer K2 ke pemerintah pusat.
“Mereka menuntut perhatian pemerintah. Kalau kewenangannya di provinsi ya nanti di provinsi, kalau (hononernya) kabupaten kota berarti kewenangan mereka,” kata Wahidin Halim, ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (25/10/2017).
Rekomendasi tersebut kata Gubernur Wahidin akan segera dibuat oleh Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten.
“Tuntutan mereka rekomendasi ya buat rekomendasi (sudah perintahakan Asda III) pagi saya tandatangani malam juga saya tandatangani,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tuntuan gaji honorer yang akan disetarakan dengan upah minimum provinsi (UMP)/ Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK), Gubernur mengaku akan segera melakukan standarisasi para honorer K2.
“Kan dulu pernah kita buat, kalau memang statusnya jelas yang ada SK (Surat Keputusan) gubernur kita standarisasi kan itu inisiatif saya. Kalau untuk Kab/kota kita arahkan untuk memberikan perhatian kepada mereka,” pungkasnya.
Baca juga: Tagih Janji Kampanye, Ratusan Honorer di Banten Demo Kantor Gubernur
Di tempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) III Samsir, menyebutkan ada sebanyak 12.000 tenaga honorer K2 se Banten. Jumlah tersebut ada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Ada sebagian K2, khususnya guru SMA/SMK yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten.
"Makanya lebih bagus kalau dari kabupaten dan kota juga memberikan dukungan (surat rekomendasi) ke pusat untuk pengangkatan CPNS. Agar di masing-masing wilayah diangkat menjadi CPNS," kata Samsir.
Pihak Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Samsir, mengaku tidak akan mengurusi K2 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
"Yang masuk ke kita hanya K2 guru SMA dan SMK yang yang belum lama ini dilimpahkan ke Provinsi,” pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis