SERANG, TitikNOL - Pasca membludaknya wisatawan di sejumlah tempat wisata di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya membuat surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota yang ada di Banten, yang berisi permintaan menutup seluruh destinasi wisata yang ada di Banten.
Lampiran surat edaran yang bernomor 559/901-DISPAR/2021 beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial. Dalam surat itu disebutkan, hal yang mendasari keluarnya surat edaran itu karena hasil pantauan perkembangan kunjungan wisatawan di Provinsi Banten pada tanggal 14 dan 15 Mei 2021.
Gubernur menyimpulkan, bahwa antusias kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaranan protokol kesehatan (Prokes).
"Hal ini akan dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19," tulis gubernur.​
Surat itu juga berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dan Pergub Banten Nomor: 13 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Covid-19.​
Untuk itu, Gubernur Banten meminta kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Banten, untuk menutup destinasi wisata di wilayahnya masing-masing mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Mei 2021. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg