CILEGON, TitikNOL - Masyarakat kembali mempertanyakan manfaat Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang diluncurkan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pertamarta.
Pertanyaan itu berasal dari Sarbini yang merupakan Ketua RT03 RW 09, Lingkungan Leuweung Sawo, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta saat menghadiri Reses II Tahun 2022 Anggota DPRD Cilegon Fraksi Demokrat Rahmatullah di kediaman orang tuannya, Senin (25/4/2022).
"Saya mohon usulan ke Pak Dewan, kami dari lingkungan mohon segera direalisasikan program calon Walikota dulu. Karena apa? Di lingkungan kami banyak sekali yang mendapat kartu KCS," ungkap Sarbini.
Menurut Sarbini, tidak sedikit warga di lingkungannya yang mengeluhkan tentang manfaat dari kartu sakti yang dikeluarkan Helldy-Sanuji tersebut. Pasalnya, mayoritas warga di lingkungannya memiliki KCS.
"Saya mohon ke Pak Dewan untuk disampaikan agar kartu yang sudah dibagikan sekian banyak itu bisa terealisasi, jangan hanya sebatas bagi kartu, manfaatnya disampaikan, cuma gunanya nggak ada," katanya.
Mendapat keluhan itu, Rahmatulllah menyampaikan bahwa pihaknya bersama Anggota DPRD lainnya mengaku sudah sering menanyakan fungsi dari KCS tersebut.
Meski begitu, ia berjanji akan kembali mempertanyakan janji Helldy-Sanuji yang termuat dalam KCS.
"Atas pertanyaan Pak RT saya akan sampaikan kepada pemerintah. Sebelumnya juga sebenarnya sudah sering dipertanyakan gimana fungsi KCS," ucap Rahmatullah.
Selain berjanji akan kembali mempertanyakan KCS, Rahmatullah juga mewanti-wanti masyarakat agar berhati-hati dan tidak terbuai oleh janji-janji yang belum jelas arahnya.
"Di sini masyarakat harus cerdas. KCS itu akan bisa bermanfaat untuk masyarakat kalau anggota DPRD nya menyetujui program itu. Nah di sini lah pendidikan politik buat masyarakat. Besok-besok, sudah kalau belum ada penjelasan dari anggota dewan mah jangan main terima," pungkasnya. (Ardi/TN3).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami