SERANG, TitikNOL - Pandemi Virus Corona bukan hanya berpengaruh pada lesunya ekonomi, juga berpengaruh pada pendapatan pegawai baik swasta maupun pemerintahan.
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan kebijakan untuk menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) bagi honorer yang bekerja dibawah naungan Pemprov.
Alasannya, anggaran THR itu dialihkan untuk penanganan covid 19. Terlebih, kinerja pegawai dinilai tidak produktif atau maksimal karena dilakukan kerja di rumah masing-masing.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, jumlah pegawai honorer di Pemprov Banten ada 15 ribu orang. Dengan rincian, sekitar 8.700 lebih honorer yang bekerja sebagai guru dan 6 ribu lebih honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, kebijakan itu tidak relevan dengan kondisi Banten diserang virus Corona. Mengingat, kerja di rumah merupakan anjuran dari pemerintah dan bukan keinginan dari setiap pegawai.
"Saya menyarankan jangan dipotong, karena WFH juga kan anjuran dari pemerintah, bukan maunya mereka bekerja di rumah," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (13/05/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak dapat membayangkan para honorer dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya dengan gaji yang telah ditentukan. Apalagi, dalam kondisi mendekati hari raya idul fitri pasti banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
"Honorer di Pemprov kan gajinya segitu-gitunya, kalau dipotong, buat makan keluarganya seperti apa gitu," terangnya.
Atas kondisi tersebut, wakil rakyat itu meminta Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau ulang kebijakan peniadaan THR untuk para tenaga honorer yang telah ikhlas mengabdikan dirinya bagi kemajuan daerah.
"Kami minta Pemprov meninjau hal itu, kecuali WFH nya bolos, inikan bukan maunya honorer juga, itu perintah atasan," jelasnya. (Son/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten